Umrah memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:
Hukumnya sunnah mu'akkadah, artinya sangat dianjurkan.
Dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada hari Arafah, Idul Adha, dan tiga hari Tasyriq.
Tidak dibatasi kuota seperti haji.
Tidak melakukan wukuf, mabit, dan melontar jumrah seperti haji.
Rukun-rukun ibadah umrah adalah: Niat Ihram, Tawaf Umroh, Sa'i, Tahallul.
Syarat-syarat untuk melaksanakan umrah adalah:
Beragama Islam
Baligh (dewasa)
Berakal sehat
Mampu secara finansial
Merdeka, bukan termasuk hamba sahaya
Ada mahram, untuk perempuan
Ibadah Haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima, yang merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Ibadah ini dilaksanakan di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, pada bulan Dzulhijjah dalam kalender Islam. Haji melibatkan serangkaian ritual, yang meniru apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim (Abraham), Nabi Ismail, dan Nabi Muhammad.
Beberapa ritual utama dalam ibadah Haji meliputi:
Ihram: Memakai pakaian khusus dan berniat untuk memulai Haji di tempat miqat (batas wilayah di mana niat haji dimulai).
Tawaf: Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan arah berlawanan jarum jam.
Sa’i: Berlari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Wukuf di Arafah: Berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah sebagai puncak dari ibadah Haji.
Mabit di Muzdalifah: Menginap di Muzdalifah setelah meninggalkan Arafah, di mana jamaah mengumpulkan kerikil untuk ritual berikutnya.
Mina dan melontar jumrah: Melontar batu ke tiga jumrah sebagai simbol penolakan terhadap setan.
Tawaf Wada’: Tawaf perpisahan sebagai penutup ibadah sebelum meninggalkan Mekkah.